Rabu, 04 Juni 2014

MAKALAH



Komponen, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan
Disusun Untuk Memenuhi Tugas UAS
Dasar-Dasar Pendidikan

Dosen Pengampu : Kiswan, S.Ag., M.Pd.



 






Disusun Oleh :
Sovia Hidayatul Qolbi

FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM
CIAMIS JAWA BARAT 2013/2014



KATA PENGANTAR

  Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunianya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah Dasar-Dasar Pendidikan.
Makalah ini berisikan tentang Komponen, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun saya terbuka lebar dalam menerimanya, demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfa’at berupa wawasan yang luas kepada pembaca.







Ciamis, Desember 2013


penulis








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB    I          PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan
D.    Manfaat
BAB    II        PEMBAHASAN
A.    Komponen Pendidikan
B.     Fungsi Pendidikan
C.     Tujuan Pendidikan
BAB    III       PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA












BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pemelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
B.     Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah yang dapat dirumuskan dari pemaparan di atas antara lain :
1.      Apa yang dimaksud dengan Komponen Pendidikan ?
2.      Apa Fungsi dari Pendidikan ?
3.      Jelaskan Tujuan dari Pendidikan ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui maksud dari Komponen Pendidikan.
2.      Untuk mengetahui Fungsi Pendidikan.
3.      Untuk mengetahui Tujuan Pendidikan.

D.    Manfa’at
Adapun manfa’at penyusunsan makalah ini bagi penulis adalah sebagai media untuk menambahkan pengetahuan tentang Komponen, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan. Dan penulis berharap bahwa makalah ini dapat bermanfa’at bagi mahasiswa untuk menunjang materi perkuliahan belajar dan pembelajaran.









BAB II
PEMBAHASAN
KOMPONEN , FUNGSI, DAN TUJUAN PENDIDIKAN
A.    Komponen Pendidikan
Kegiatan pendidikan adalah sebuah sistem. Sebagai sebuah sistem pendidikan memuat beberapa komponen-komponen tertentu yang saling mempengaruhi dan menentukan. Untuk memudahkan pemahaman tentang sistem, ambilah contoh sebuah sepeda. Sepeda adalah sebuah sistem. Sebuah sistem terdiri atas beberapa komponen. Pada sepeda terdapat beberapa komponen yaitu rantai, ban, rem, sadel, setang dan lain-lain. Komponen tersebut membentuk berfungsinya sebuah sistem. Jika salah satu komponen mengalami kerusakan makasistem tidak akan berfungsi. Sebagai contoh pada sepeda, jika salah satu komponenya rusak,misalnya bannya kempes, maka sepeda tidak dapat berfungsi dengan baik. Demikian juga pendidikan, sebagai sebuah sistem, pendidikan terdiri dari beberapa komponen, yaitu tujuan, peserta didik, alat dan lingkungan. Jika salah satu komponen tidak ada maka pendidikan tidak dapat berfungsi. Misalnya jika tidak ada guru maka proses belajar mengajar tidak berjalan dengan baik. Berikut ini penjelasan tentang berbagai komponen pendidikan.
1.      Tujuan Pendidikan    
Tujuan merupakan komponen penting dan sangat menentukan bahkan merupakan esensi dari pendidikan. Tujuan pendidikan memiliki berbagai tingkatan, mulai dari tujuan umum, tujuan khusus, tujuan tidak lengkap, tujuan sementara, tujuan intermedier, dan tujuan insidental/ bersifat seketika/sementara (Barnadib, 1984:50). Uraian tentang tujuan pendidikan secara luas dan mendalam akan dibahas pada tujuan lainnya subpokok bahasan fungsi dan tujuan pendidikan.
2.      Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat laki-laki dan permpuan yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Dasar hakiki diperlukannya pendidikan bagi peserta didik adalah karena manusia adalah makhluk susila yang dapat dibina dan diarahkan untuk mencapai derajat kesusilaan. Peserta didik menurut sifatnya dapat didik, karena mereka mempunyai bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkanuntuk diberi pendidikan, di antaranya adlah sebagai berikut.
·         Tubuh anak sebagai peserta didik selalu berkembang, sehingga semakin lama semakin dapat menjadi alat untuk menyatakan kepribadiannya.
·         Anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya. Keadan ini dapat menyebabkan dia terikat kepada pertolongan orang dewasa yang bertanggung jawab.
·         Anak membutuhkan pertolongan, pelindung, serta pendidikan.
·         Anak mempunyai daya eksporasi. Anak mempunyai kekuatan untuk menemukan hal-hal yang baru di dalam linhkungannya dan menuntut kepada pendidik untuk diberi kesempatan.
·         Anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang lain.

Seorang pendidik memiliki kepentingan untuk mengetahui usia perkembangan setiap peserta didik, sebab perkembagan antara satu peserta didik dengan yang lainnya itu berbeda, dan itu bergantung pada kondisi fisik dan lingkungan yang memengaruhinya.
3.      Pedidik
Pendidik adalah orang laki-laki dan perempuan yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Dengan kata lain, pendidik adalah orang yang lebih dewasa yang mampu membawa peserta didik ke arah kedewasaan (Suarno, 2006:37). Dewasa di sini bukan sekedar dewasa fisik atau umur, tetapi dewasa secara keseluruhan, yaitu mental, intelektual, sosial, fisik, dan psikis.
Secara akademis, pendidik adalah tenaga kependidikan, yakni anggota masyarakat yang mengabdidkan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ( Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen ) terutama bagi pendidik pada pendidikan tinggi. Artinya, pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan ruhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
4.      Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja membuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi juga sebagai langkah atau situasi yang membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Abu Ahmad dalam Suwarno (2006:38) membedakan alat pendidikan ini ke dalambeberapa kategori, yaitu sebagai berikut.
5.      Alat Pendidikan Positif dan Negatif
Alat pendidikan positif diaksudkan sebagai alat yang ditujukan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya, pujian agar anak mengulang pekerjaan yang menurut ukuran adalah baik. Alat pendidikan negatif dimaksudkan agar anak tidak mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya, larangan atau hukuman agar anak tidak mengulangi perbuatan yang menurut ukuran norma adalah buruk.
6.      Alat Pendidikan Preventif dan Kerektif
Alat pendidikan preventif merupakan alat untuk mencegah anak mengerjakan sesuatu yang tidak baik, misalnya, peringatan atau larangan. Alat pendidikan korektif adalah alat untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan yang telah dilakukan peserta didik, misalnya, hukuman.
7.      Alat Pendidkan yang Menyenagkan dan Tidak Menyenangkan
Alat pendidik yang menyenangkan merupakan alat yang digunakan agar peserta didik menjadi senang, misalnya, dengan hadiah atau ganjaran. Alat pendidikan yang tidak menyenangkan dimaksudakan sebagai alat yang dapat membuat peserta didik merasa tidak senang dan tidak nyaman melakukan sesuatu karena aktifitasnya tidak produktif. Dalam proses pendidikan, contoh alat pendidikan tidak menyenangkan adalah hukuman atau celaan.
8.      Lingkungan
Lingkungan pendidikan adalah lingkungan yang meliputi terjadinya proses pendidikan. Lingkungan pendidikan meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat.
a.       Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap perkembangan kepribadian anak karena sebagian besar kehidupan anak berada di tengah-tengah keluarganya. Untuk mengoptimalkan kemampuan dan kepribadian anak, orang tua harus menumbuhkan suasana edukatif di lingkungan keluarganya sedini mungkin. Suasana edukatif yang dimaksud adalah orang tua yang mampu menciptakan pola hidup dan tata pergaulan dalam keluarga dengan baik sejak anak dalam kandungan. Begitu penting pengaruh pendidikan dalam keluarga, sehingga orang tua harus menyadari tanggung jawab terhadap anaknya. Tanggung jawab yang harus dilakukan orang tua adalah sebagai berikut.
·         Memelihara dan membesarkannya
Tanggung jawab ini merupakan dorongan alami yang harus dilakssnakan karena anak memerlukan makan, minum, dam perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
·           Melindungi dan menjamin kesehatannya
   Orang tua bertanggung jawab terhadap perlindungan anak,termasuk menjamin kesehatan anak,baik secara jasmani atau rohani dan berbagai penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
·           Mendidik dengan berbagi ilmu
Orang tua memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan anak. Orang tua perlu membekali anaknya dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anaknya kelak, sehingga pada masa dewasanya mampu mandiri dan bermanfa’at bagi kehidupan sosial, bangsa, dan agamanya.
·           Membahagiakan kehidupan anak
Kebahagiaan anak menjadi bagian dari kebahagiaan orang tua. Oleh sebab itu, orang tua harus senantiasa mengupayakan kehidupan anak dalam kapasitas pemenuhan kebutuhan sesuai dengan perkembangan usianya, yang diiringi dengan memberikan pendidikan agama dan akhlaq yang baik.
Untuk melaksanakan berbagai tanggung jawab itu, dalam konsep pendidikan modern, orang tua seyogianya bersikap demokratis terhadap anak. Artinya, orang tua mampu menciptakan suasana dialogis dengan anak, sehingga dapat menumbuhkan hubungan keluarga yang harmonis, saling menghormati, disiplin, dan tahu tanggung jawab masing-masing. Suasana demikian akan sangat mendukung kepribadian anak, sehingga anak akan terbiasa dengan sikap yang baik di lingkungannya, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di masyarakat.
b.      Lingkungan Sekolah
                   Sekolah adalah lembaga pendidikan yang secara resmi menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara sistematis, berebcana, sengaja, dan terarah. Mulai dari tingkat Kanak-kanak (TK) sampai dengan Pendidikan Tinggi (PT). Sekolah melakukan pembinaan pendidikan kepada peserta didik yang didasarkan pada kepercayaan yang diberikan oleh keluarga dan masyarakat. Kondisi itu muncul karena keluarga dan masyarakat memiliki keterbatasan dalam melaksanakan pendidikan. Tetapi, tanggung jawab pendidikan anak seutuhnya menjadi tanggung jawab orang tua. Sekolah hanya meneruskan dan mengembangkan pendidikan yang telah diperoleh di lingkungan keluarga sebagai pendidikan informal yang telah dikenal anak sebelumnya. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan formal mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap berlangsungnya proses pendidikan, yang dibagi dalam tiga kategori berikut.
·         Tanggung jawab formal. Sesuai dengan fungsinya, lembaga pendidikan bertugas untuk mencapai tujuan pendidikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
·         Tanggung jawab keilmuan. Berdasarkan bentuk, isi, dan tujuan, serta jenjang pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat.
·         Tanggung jawab fungsional. Tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang pelaksaannya berdasarkan kurikulum.
c.       Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA).
Pelaksanaan pembelajaran di TK dan RA diintegrasikan dalam tiga bidang pengembangan.
·         Pengembangan moral, budu pekerti, dan nilai-nilai agama melalui pendidikan agama dan kewarganegaraan.
·         Pengembangan sosial dan emosi melalui pendidikan sosial dan pelatihan kematangan emosi.
·         Pengembangan kemampuan dasar melalui pendidikan bahasa, kognisi, dan fisik.
d.      Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
                   Penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan, dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi diri secara optimal, sehingga lulusan memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan, serta kehidupan yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
e.       Sekolah Menengah
                   Sekolah menengah bersifat umum yang terdiri dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA). Penyelenggaran sekolag menengan ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dal dunia kerja atau pendidikan lebih lanjut. Pendidikan nasional menerapkan kurikulum yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi yang memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta mewujudkan karakter nasional. Kurikulum ini dikembangkan untuk memberikan keterampialn dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan hidup.
f.       Lingkungan Masyarakat
                   Secara umum masyarakat adalah sekumpulan manusia laki-laki dan permpuan yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi dengan sesama utuk mencapai tujuan. Anggota masyarakat terdiri dari berbagai macam pendidikan, profesi, keahlian, suku bangsa, kebudayaan, agama, maupun lapiasan sosial sehingga menjadi masyarakat yang majemuk. Secara tidak langsung, setiap anggota masyarakat telah mengadakan kerja sama dan saling memengaruhi untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujua. Dalam konsep pendidikan, masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang dengan berbagai ragam kualitas diri yang tidak berpendidikan sampai berpendidikan tinggi. Baik buruknya kualitas masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan anggotanya, sehingga semakin baik pendidikan anggotanya, semakin baik pula kualitas masyarakat secara keseluruhan.
            Ditinjau dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut sebagai lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis. Masyarakat menerima semua anggota yang beragam untuk diarahkan menjadi anggota yang sejalan dengan tujuan masyarakat itu sendiri yang berorientasi pada pencapaian kesejahteraan sosial, jasmani-ruhani, dan jugamental spiritual.
            Pendidikan di masyarakat adalah orang dewasa laki-laki dan perempuan yang bertanggung jawab terhadap pendewasaan warga lainnya (baca: perangkat desa, tokoh informal, lembaga swadaya masyarakat) melalui sosialisasi lanjutan.

B.     Fungsi Pendidikan
            Pendidikan sebagai sebuah aktifitas tidak lepas dari fungsi dan tujuan. Fungsi utama pendidikan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian serta peradaban yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain bendidikan berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang benar sesuai dengan norma yang dijadikan landasnnya.
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
  • Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi lain dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
  • Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

C.    Tujuan Pendidikan
            Setiap kegiatan, apapun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu dihadapkan pada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimana pun, segala usaha yang tidak mempunyai tidak akan mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat penting dalam setiap kegiatan, termasuk kegiatan pendidikan. Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus dinyatakan secara jelas sehingga semua pelaksanaan dan sarana pendidikan memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan menjadi kabur.
            Tentang tujuan pendidikan, Langeveld membedakannya menjadi enam tujuan pendidikan.
1.      Tujuan umum
            Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai di akhir proses pendidikan, yaitu tercapai kedewasaan jasmani dan rohani didik. Maksud kedewasaan jasmani adalah jika pertumbuhan jasmani sudah mencapai batas pertumbuhan maksimal, maka pertumbuhan jasmani tidak akan berlangsung lagi. Kedewasaan ruhani adalah peserta didik sudah mampu menolonh dirinya sendiri, mampu berdiri sendiri, dan mampu bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
2.      Tujuan Khusus
            Tujuan khusus adalah tujuan tertentu yang hendak dicapai berbagai usia, jenis kelamin, sifat, bakat, inteligensi, lingkungan sosial-budaya, tahap-tahap perkembangan, tuntutan syarat pekerjaan, dan sebagainya.
3.      Tujuan Tidak Lengkap
            Tujuan tidak lengkap adalah tujuan yang menyangkut sebagian aspek manusia, misalnya tujuan khusus pembentukan kecerdasan saja, tanpa memperhatikan yang lainnya. Jadi tujuan tidak lengkap ini bagian dari tujuan umum yang melengkapi perkembangan seluruh aspek kepribadian.
4.      Tujuan Sementara
            Proses untuk mencapai tujuan umum tidak dapat dicapai secara sekaligus, karenanya perlu ditempuh setingkat demi setingkat. Tingkatan demi tingkatan diupayakan untuk mencapai tujuan akhir itulah yang dimaksud tujuan sementara contohnya anak menyelesaikan pendidikan dijenjang pendidikan dasar merupakan tujuan sementara untuk selanjutnya melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi seperti sekolah menegah dan perguruan tinggi.
5.      Tujuan Intermedier
            Tujuan intermedier adalah tujuan perantara bagi tujuan lainya yang pokok. Misalnya, anak dibiasakan untuk menyapu halaman, maksudnya agar ia kelak mempunyai rasa tanggung jawab.
6.      Tujuan Insidental
            Tujuan Insidental adalah tujuan yang mencapai pada saat-saat tertetu, yang sifatnya seketika dan spontan. Misalnya, orang tua menegur anaknya agar berbicara sopan.
Menurut Bloom (dalam Suwarno, 2006:35-36), tujuan pendidikan dibedakan menjadi tiga.
·         Domain Kognitif
Domain kognitif meliputi kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat tercapai setelah dilakukannya proses belajar-mengajar. Kemampuan tersebut meliputi pengetahuan, pengertian, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Keenam kemampuan tersebut bersifat hierakis. Artinya, untuk mencapai semuanya harus sudah memiliki kemampuan sebelumnya.
·         Domain Afektif
Domai efektif berupa kemampuan untuk menerima, menjawab, menilai, membentuk, dan mengarakterisasi.
·         Domain Psikomotor
Terdiri dari kemampuan persepsi, kesiapan, dan respons terpimpin.






















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Fungsi utama pendidikan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian serta peradaban yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain bendidikan berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang benar sesuai dengan norma yang dijadikan landasnnya.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan tujuan pendidikan diharapkan terbentuknya manusia yang utuh dengan memperhatikan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).
B.     Saran
Saran yang ingin penulis sampaikan adalah jika terdapat kesalahan dalam pembuatan makalah ini baik penulisan atau susunan kata, kami harapkan agar pembaca dapat memakluminya karena kami masih dalam tahap belajar. Kritik dan saran akan kami terima dengan lapang dada.








DAFTAR PUSTAKA

Dasar-Dasar Pendidikan(rangkuman).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar